Rempung – Bertempat di aula Desa Rempung, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek 2023 dimulai dari tanggal 2 Mei hingga 21 Mei 2023 secara bertahap. Dalam pelaksanaannya dihadiri oleh Perwakilan dari BPS Kabupaten Lombok Timur, Bapak Kepala Desa Rempung, Bhabinkamtibmas, Polmas, Kawil, Tokoh masyarakat serta turut mengundang ketua RW dan RT yang berada di Desa Rempung.
Tujuan FKP adalah untuk verifikasi serta memvalidasi hasil pendataan Regsosek yang telah dilaksanakan pada tahun 2022. Berdasarkan hasil penuturuan dari salah satu perwakilan dari BPS Kabupaten Lombok Timur "hasil pendataan awal Regsosek dibagi menjadi 4 kategori yaitu 1 = sangat miskin, 2 = miskin, 3 = rentan miskin dan 4 = tidak miskin, sehingga salah satu tugas dari terselenggara FKP tersebut adalah untuk mengecek kembali apakah kategori data penduduk sudah sesuai atau tidak dengan kondisi yang sebenarnya". Dalam mendukung pelaksanaan FKP, kepala dusun/RW/RT diminta untuk membawa berkas berupa data penduduk yang berada di lingkungan masing-masing.
Semoga melalui Pendataan Awal Regsosek dapat mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
.jpeg)