You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Rempung

Kec. Pringgasela, Kab. Lombok Timur, Prov. Nusa Tenggara Barat
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Visi dan Misi


Visi dan Misi

1. VISI

Visi adalah gambaran keadaan masa depan yang ingin dicapai oleh organisasi. Visi Desa Rempung  akan dapat dicapai dengan pemahaman bahwa pelaksanaan Program Pembangunan Desa yang harus melibatkan semua pihak terkait di Desa secara partisipatif, dan dengan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.

 Adapun Visi Kepala Desa Rempung Periode 2018-2024 adalah :

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA REMPUNG YANG AGAMIS, SEJAHTERA, BERSATU DAN BERBUDAYA MENUJU MASYARAKAT MANDIRI”

 

a. AGAMIS

Julukan Rempung sebagai “Serambi Mekkah” akan senantiasa menjadi qodam bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Rempung. Nilai-nilai keagamaan akan senantiasa menjadi perilaku hidup warga masyarakat Desa Rempung.

b. SEJAHTERA

Bahwa dari seluruh rangkaian geliat kegiatan dan pembangunan yang ada di Desa Rempung bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangani masalah kemiskinan.

c. BERSATU

Keberagaman dalam dimensi kehidupan Politik, Agama dan Sosial Budaya harus dipandang sebagai kekuatan dalam pembangunan. Perbedaan adalah keniscayaan, Persatuan adalah Keharusan.

d. BERBUDAYA       

Akar nilai Budaya Desa Rempung sebagai entitas hukum yang hidup dan berkembang secara turun temurun dalam pergaulan suku sasak harus dipertahankan dan dilestarikan.

2. MISI 

Misi adalah cara-cara yang dipilih dan disepakati bersama untuk mewujudkan visi pada satu waktu di masa depan, yang diwujudkan dalam produk clan pelayanan, sehingga dapat mengikuti irama perubahan zaman bagi pihak-pihak yang berkepentingan pada masa mendatang. Guna mewujudkan Visi di atas, memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai serta menekankan fokus terhadap program yang akan dilaksanakan dalam upaya membangun partisipasi masyarakat, maka ditetapkanlah Misi Pembangunan Desa Rempung yaitu :

  1. Menata Kelembagaan dan Sistem Pemerintahan yang berpedoman pada prinsip Pemberdayaan dan Partsipatif.
  2. Membangun sarana dan prasarana yang baik dan sumberdaya manusia yang Islami.
  3. Memanfaatkan Potensi Sumberdaya yang ada dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Bagikan artikel ini:
Komentar